Inggris adalah sebuah negara kesatuan (Unitary
State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari: England, Wales, dan
Irlandia Utara.Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang
terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan parlementer
dimana kekuasaan pemerintah terdapatpada perdana menteri dan menteri (bisa juga
disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan
Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai
kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan
persatuan negara.
Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan
parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki
parlementer). Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut
House of commons dan House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk
membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari
Raja/ratu serta kabinet. Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai
(two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini
selalu bersaing.
0 komentar:
Posting Komentar